Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dilaksanakan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Dinas Pertanian selama periode Januari–Juni 2026. Pelaksanaan survei mengacu pada ketentuan yang berlaku dengan menggunakan instrumen yang mencakup unsur-unsur pelayanan sesuai pedoman penyelenggaraan SKM. Hasil survei menjadi dasar evaluasi kinerja pelayanan serta bahan penyusunan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Dinas Pertanian telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode Januari–Juni 2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Survei ini bertujuan untuk memperoleh masukan dari masyarakat mengenai pelayanan yang telah diberikan, sehingga dapat diketahui tingkat kepuasan pengguna layanan serta aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan.
Pelaksanaan survei dilakukan kepada masyarakat yang telah menerima pelayanan pada berbagai jenis layanan di Dinas Pertanian. Hasil pengolahan data SKM akan digunakan sebagai bahan evaluasi kinerja pelayanan, penyusunan program perbaikan, serta peningkatan mutu pelayanan agar semakin cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Melalui pelaksanaan SKM secara berkala, Dinas Pertanian berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
untuk melihat laporan Survey Kepuasan Masyarakat Semester I Dinas Pertanian Tahun 2026 dapat dilihat pada link dibawah ini :
https://drive.google.com/file/d/1dqkMQP71HNk-i-jQzDOHX69IQJiBEouh/view?usp=sharing